Menyediakan Ilmu Pengetahun Umum dan Keagamaan yang disediakan beserta E-Booknya secara gratis.

Jumat, 15 Juli 2011

VISI & MISI KABUPATEN MALUKU TENGAH

Visi
Terwujudnya stabilitas sosial politik yang mantap di maluku Tengah dalam suasana perikehidupan masyarakat yang aman, rukun, bersatu, maju, adil dan sejahtera didukung oleh warga masyarakat yang menguasai IPTEK, mempunyai IMTAQ, sadar hukum, ramah lingkungan serta memiliki budaya produktif, menuju kemandirian otonomi daerah.

Misi
  1. Penciptaan kondisi aman, damai, tertib dan tentram yang memberi peluang makin berkembang relasi sosial yang berbasis kultur keotong-royongan (masohi).
  2. Penegakan nilai-nilai keadilan dan persatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, adil antar warga, antar golongan, baik di bidang ekonomi, politik, hukum maupun bidang-bidang lainnya.
  3. Penegakan dan penciptaan perikehidupan yang beretika dan bermoral dengan fokus orientasi pada pengamalan fungsi agama untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang maha Esa.
  4. Penciptaan pengembangan pendidikan yang relevan, dan merata disertai dengan penataan sistem pendidikan yang luwes, terbuka, serta demokratis pada seluruh tataran pendidikan terutama pendidikan tinggi.
  5. Penciptaan kesejahteraan masyarakat ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat yang lebih baik (layak) yaitu terpenuhinya berbagai kebutuhan sehingga masyarakat semakin mandiri.
  6. Penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia demi terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat berlandaskan keadilan dan kebenaran.
  7. Pemberdayaan masyarakat dan seluruh potensi pelaku ekonomi serta secara bersama mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang berbasis pada mekanisme pasar terkelola. Koordinasi pengembangan melibatkan peran lembaga-lembaga keuangan dalam rangka mendorong investor guna memanfaatkan berbagai potensi sumberdaya alam spesifik daerah seoptimal mungkin dengan tetap memperhatikan klingkungan.
  8. Pemanfaatan pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memacu laju percepatan penbangunan daerah dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan dampak konflik sosial di daerah ini.
  9. Pemanfaatan laut dengan segala potensinya sebagai anugerah Tuhan untuk menangga kebutuhan hidup bahkan menjadi tumpuan harapan di masa depan secara rasional dan tertanggung jawab guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  10. Peningkatan kualitas Aparatur Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, professional, berdayaguna, produktif, transparan, demokratis serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Save Palestina

Flag

My Facebook

NEW

Paling Populer

 

Kamu Pengunjung Ke

This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Njong Masohi